KENAIKAN PANGKAT
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
- Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000.
- Peraturan Gubernur Lampung Nomor 4.A Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Menandatangani Keputusan dan Surat-surat di bidang kepegawaian
- Surat Gubernur Lampung Nomor : 823/1529/II.12/2009 tanggal 16 Juni 2009 hal Kenaikan Pangkat Pilihan PNS
Kelengkapan Berkas Kenaikan Pangkat (KP) Reguler
- Surat Pengantar dari Kepala Satuan Kerja.
- Fotocopy/ salinan sah Kartu Pegawai.
- Fotocopy/ salinan sah DP-3 (dua) tahun terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah SK Pangkat Terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah STLUD bagi yang pindah golongan.
- Fotocopy/ salinan sah Ijazah terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah SK pengangkatan pertama (CPNS).
- Daftar usul mutasi promosi kenaikan pangkat.
- Berita Acara Rapat Dewan Kepangkatan.
- Konversi NIP Baru.
Kelengkapan Berkas Kenaikan Pangkat (KP) Pilihan Yang Menduduki Jabatan Struktural
- Surat Pengantar dari Kepala Satuan Kerja.
- Fotocopy/ salinan sah Kartu Pegawai.
- Fotocopy/ salinan sah DP-3 (dua) tahun terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah SK Pangkat Terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah STLUD bagi yang pindah golongan.
- Fotocopy/ salinan sah Ijazah terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah SK pengangkatan pertama (CPNS).
- Daftar usul mutasi promosi kenaikan pangkat.
- Berita Acara Rapat Dewan Kepangkatan.
- Konversi NIP Baru.
- Fotocopy/ salinan sah Jabatan terakhir
- Fotocopy/ salinan sah Surat Pernyataan Pelantikan bagi yang menduduki Jabatan Struktural
- Fotocopy/ salinan sah STLUD / Diklat Pimpinan Tk. IV, Tk. III / Adum, SPAMA/SPADYA bagi yang pindah Golongan
Kelengkapan Berkas Kenaikan Pangkat (KP) Pilihan Yang Menduduki Jabatan Fungsional
- Surat Pengantar dari Kepala Satuan Kerja.
- Fotocopy/ salinan sah Kartu Pegawai.
- Fotocopy/ salinan sah DP-3 (dua) tahun terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah SK Pangkat Terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah STLUD bagi yang pindah golongan.
- Fotocopy/ salinan sah Ijazah terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah SK pengangkatan pertama (CPNS).
- Daftar usul mutasi promosi kenaikan pangkat.
- Berita Acara Rapat Dewan Kepangkatan.
- Konversi NIP Baru.
- Fotocopy/ salinan sah Jabatan terakhir
- PAK (Penetapan Angka Kredit) Asli bagi yang menduduki Jabatan Fungsional
Kelengkapan Berkas Kenaikan Pangkat (KP) Pilihan Yang Memperoleh Ijazah / Penyesuaian Ijazah (Izin Belajar)
- Surat Pengantar dari Kepala Satuan Kerja.
- Fotocopy/ salinan sah Kartu Pegawai.
- Fotocopy/ salinan sah DP-3 (dua) tahun terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah SK Pangkat Terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah STLUD bagi yang pindah golongan.
- Fotocopy/ salinan sah Ijazah terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah SK pengangkatan pertama (CPNS).
- Daftar usul mutasi promosi kenaikan pangkat.
- Berita Acara Rapat Dewan Kepangkatan.
- Konversi NIP Baru.
- Fotocopy/ salinan sah Ijazah yang dilegalisir pejabat yang berwenang
- Fotocopy/ salinan sah Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat
- Surat Keterangan Uraian Tugas yang ditandatangani serendah-rendahnya oleh Pejabat Eselon II
- Surat Izin Belajar.
Kelengkapan Berkas Kenaikan Pangkat (KP) Pilihan Yang Telah Selesai Mengikuti dan Lulus Tugas Belajar
- Surat Pengantar dari Kepala Satuan Kerja.
- Fotocopy/ salinan sah Kartu Pegawai.
- Fotocopy/ salinan sah DP-3 (dua) tahun terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah SK Pangkat Terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah STLUD bagi yang pindah golongan.
- Fotocopy/ salinan sah Ijazah terakhir.
- Fotocopy/ salinan sah SK pengangkatan pertama (CPNS).
- Daftar usul mutasi promosi kenaikan pangkat.
- Berita Acara Rapat Dewan Kepangkatan.
- Konversi NIP Baru.
- Fotocopy/ salinan sah Ijazah yang dilegalisir pejabat yang berwenang
- Fotocopy/ salinan sah Surat Perintah Tugas Belajar
- Daftar Usul Mutasi Promosi Kenaikan Pangkat
Periode Kenaikan Pangkat
- Periode 1 April.
- Periode 1 Oktober.
|